Loading...

Syarat Proses Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Surat keterangan catatan kepolisian atau yang biasa lebih kita kenal dengan SKCK adalah surat sebagai pembuktian bahwa kita tidak pernah atau sedang berurusan dengan masalah hukum.

Membuat SKCK ini diharuskan bagi setiap peserta yang ingin menjadi calon pegawai negeri sipil atau CPNS. Karena SKCK ini juga menjadi salah satu syarat untuk bahan pemberkasan CPNS selain surat keterangan bebas narkoba. Membuatnya pun cukup mudah.

Dalam proses membuat SKCK maka terlebih dahulu yang diperlukan adalah proses pengambilan sidik jari. Baru kemudian proses pembuatan SKCK bisa dilakukan. Namun bila sebelumnya sudah pernah melakukan perekaman sidik jari, proses ini bisa dilewati.

Syarat Cara Buat SKCK di Polres Tebo

Pembuatan SKCK di Polres Tebo untuk CPNS Sangat Mudah

Untuk pembuatan SKCK yang ditujukan sebagai bahan pelengkap pendaftaran CPNS, maka pembuatan SKCK ini harus dilakukan di Polres, jikalah di Polsek maka ini tidak berlaku.

Syarat Pembuatan SKCK di Polres Tebo

Adapun syarat atau bahan-bahan yang diperlukan untuk proses pembuatan SKCK adalah sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP-El
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy Akte/Ijazah
  4. Pas Photo 4×6 berwarna dengan latar merah sebanyak 6 lembar. 4 lembar Bila sudah pernah rekam sidik jari maka foto yang diperlukan hanya 4 lembar saja.
  5. Stop Map warna merah

Syarat dan Proses Rekam Sidik Jari

Proses perekaman sidik jari ini diperlukan sebagai identitas pemohon SKCK. Untuk perekaman sidik jari maka yang diperlukan adalah 2 lembar pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar. Kemudian juga foto wajah samping kiri dan samping kanan.

Untuk perekaman sidik jari, sebelumnya kita harus mengisi data-data pada formulir yang diberikan, untuk kemudian dilanjutkan dengan pengambilan cap sidik jari tangan.

Setelah selesai proses pengambilan sidik jari maka kita akan diberikan kartu.

Prosedur Pembuatan SKCK

Setelah selesai perekaman sidik jari, selanjutnya kita ke bagian pembuatan SKCK.

Bila berkas-berkasnya sudah disiapkan dalam map, tinggal berika saja ke petugas. Nanti akan diberikan formulir untuk diisi. Isilah sesuai petunjuk yang diberikan.

Di Polres Tebo, proses pembuatan SKCK ini tidaklah lama karena dari pengalaman hanya butuh waktu 15 menit. Tapi tentu saja ini lama waktunya bisa juga dipengaruhi apakah ada banyak antriannya ataukah tidak.

Kalau surat SKCK sudah jadi, selanjutnya bisa kita fotocopy untuk kemudian dilegalisir sesuai kebutuhan.

Biaya pembuatan SKCK di Polres Tebo

Sesuai peraturan pemerintah, untuk pembuatan SKCK ini dikenakan biaya sebesar Rp 30.000,-

Dianjurkan untuk membayar dengan uang pas saja bila ada.

Jam Pelayanan Pembuatan SKCK

Pembuatan SKCK bisa dilakukan di jam kerja setiap harinya, yaitu setiap hari Senin s/d Jum’at jam 08.00 s/d 15.00 WIB. Hari Sabtu dan Minggu tutup.

Loading...
Syarat Proses Cara Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) | akbar | 4.5