RANPERDA PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 DISAHKAN DPRD KABUPATEN TEBO MENJADI PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO

 

Rabu, 5 Juni 2024, DPRD Kabupaten Tebo kembali melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap Ranperda Kabupaten Tebo Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Pj.Bupati Tebo Dr.H.Varial Adhi Putra, ST.MM., beserta unsur Forkopimda dengan pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Tebo.

Pandangan akhir fraksi-fraksi disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Aivandri,AB.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Aivandri,AB, juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tebo meraih opini WTP yang ke-9 kalinya secara berturut turut dari BPK RI Perwakilan Jambi.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo,Nazar Efendi,SE.M.Si., menyampaikan bahwa dengan telah disahkannya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini menjadi Peraturan Daerah, Pemerintah Kabupaten Tebo sudah bisa memulai proses perubahan anggaran tahun 2024 yang dimulai dari proses perencanaan sehingga kegiatan yang pada perubahan nantinya dapat direalisasikan semaksimal mungkin dan tidak menumpuk diakhir tahun karena masih cukup panjang waktu untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang sudah direncanakan.

Post a Comment

0 Comments