Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) merupakan Salah Satu dari Sebelas Objek Pajak yang dikelola Oleh Pemerintah Daerah Seperi Pajak daerah lainnya PBB P2 juga merupakan Pendapatan Asli Daerah yang seluruh nya di gunakan untuk pembangunan Daerah
Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak tahun 2024 merupakan agenda rutin Badan Keuangan Daerah khusunya Di bidang Pajak. Penyerahan SPPT dan DHKP Ini Iliakukan okelh Paka PJ Bupati Tebo H Aspan ST di Kecamatan Rimbo Ilir Bersamaaan Dengan Rangkaian Kegiatan Pejabat Silaturahmi dan Bekerja Didesa (PRAKARSA) Buapti mengingatkan semua Perangkat Desa untuk mendorong Penerimaan Pajak PBB Ini Sebelum Jatuh Tebo 30 September 2024. @Red.Bakeuda.tebokab.go.id
0 Comments