Kepala Bakeuda kabupaten Tebo diwakili kepala bidang akuntansi dan pelaporan keuangan Romlan, SE.,M.Ak menerima entry meeting tim reviu dari Inspektorat Kabupaten Tebo, Selasa (06/02/2024). Tim dipimpin oleh Irban II, Tri Yatna, S.Pd selaku wakil penanggungjawab tim reviu LKPD 2023.
Adapun entry meeting ini berkenaan dengan reviu LKPD kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 yang merupakan amanat Peraturan pemerintah nomo 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan daerah pasal 191.
Pelaksanaan reviu LKPD kabupaten Tebo tahun anggaran 2023 dimulai pada tanggal 05 Februari 2024 selama 12 hari kedepan dengan 3 tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaian pekerjaan / laporan.
Pada kesempatan tersebut, Tri Yatna memperkenalkan tim reviu dan menjelaskan tujuan, prosedur, dan waktu pelaksaan reviu.
Romlan menyampaikan bahwa sebelum LKPD diserahkan ke BPK untuk di audit, terlebih dahulu harus direviu oleh APIP dengan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa Laporan Keuangan yang telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan yang bertanggungjawab atas LKPD siap selalu memberi dokumen, data, maupun keterangan yang dibutuhkan oleh tim reviu.
0 Comments