Kepala BAKEUDA Tebo Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pemekaran OPD

Senin tanggal 15 Januari 2024, bertempat di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, Nazar Efendi, SE.M.Si dan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo Himawan Susanto, SE.M.Ec.Dev beserta TAPD Kabupaten Tebo mengadakan rapat bersama kepala perangkat daerah yang mengalami perubahan struktur perangkat daerah menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan dan Susunan Perangkat Daerah.
rapat tersebut dihadiri langsung oleh para kepala perangkat terkait dengan mengikutsertakan staf yang membidangi urusan perencanaan perangkat daerah.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, Nazar Efendi, SE.M.Si menyampaikan bahwa tahun 2024 ini Kabupaten Tebo telah menggunakan aplikasi SIPD RI milik Kementerian Dalam Negeri mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan. Tidak menutup kemungkinan didalam pengoperasian aplikasi SIPD RI akan ditemui kendala kendala teknis, dan Pemerintah Kabupaten Tebo telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi kendala yang akan muncul saat penggunaan aplikasi SIPD RI.

TAPD mengagendakan rapat lanjutan terkait dengan pemetaan program, kegiatan dan sub kegiatan terkait anggaran serta status asset yang juga harus diselesaikan mengikuti urusan yang dilaksanakan oleh masing masing perangkat daerah.

Kepala Bappeda dan Litbang, Himawan Susanto, SE.M.Ec.Dev juga mengingatkan kepada kepala perangkat daerah terkait dengan keterbatasan sumber daya yang ada untuk segera menyusun dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kerja (RENJA), Pemerintah Kabupaten Tebo dalam hal ini Bappeda dan Litbang juga telah berkoordinasi dengan kemendagri terkait pemekaran perangkat daerah yang sudah dikukuhkan pada hari jumat tanggal 12 Januari 2024 kemaren.

Post a Comment

0 Comments