Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang diberikan saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo (LKPD) Tahun 2021 oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta Kepada Bupati Tebo Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. di Kantor BPK Perwakilan Jambi, Kamis (12/05/2022). Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi saat acara menyampaikan sejumlah catatan yang harus dibenahi.
Bupati Tebo Dr.H. Sukandar, S.Kom.,M.Si mengatakan penghargaan yang diterima sebanyak tujuh kali berturut-turut ini merupakan sebuah prestasi. Dimana hal ini merupakan kerja keras bersama antara eksekutif dan legislative dan saya berharap predikat WTP ini dapat dipertahankan.
Opini WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.
Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Hadir dalam acara penyerahan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tebo, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Kepala OPD serta sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional BPK Jambi.
0 Comments